Sistemkami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS nyata berwujud. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kekayaan yang tidak berwujud secara nyata: AKTIVA: Kekayaan yang tidak berwujud, seperti hak paten: BERBENTUK: 1 a berupa, berwujud, kasat Kekayaan yang tidak berwujud secara nyata, seperti hak paten Pelaksanaan secara nyata apa yang disebut dalam teori: AMORTISASI: Pengurangan nilai aktiva tidak berwujud seperti merek dagang, hak cipta, dll secara bertahap yang dapat dilihat; 2 sesuatu yang nyata; 3 pelaksanaan (cita-cita); 4 barang sesuatu yang berwujud (seperti yang A Tinjauan Umum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual A.1 Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual Kekayaan yang berupa benda merupakan obyek hukum. Menurut Subekti, pengertian yang paling luas dari perkataan "benda" adalah segala sesuatu yang dapat dihaki oleh orang. Benda dalam arti Fast Money. NilaiJawabanSoal/Petunjuk AKTIVA Kekayaan yang tidak berwujud, seperti hak paten SAHAM Kekayaan yang tidak berwujud secara nyata AMORTISASI Pengurangan nilai aktiva tidak berwujud seperti merek dagang, hak cipta, dll secara bertahap OKTROI Izin untuk pengusaha memproduksi barang tertentu; hak paten KONKRET Nyata REALISTIS Secara nyata FIRTUAL Secara nyata VIRTUAL secara nyata, maya PATEN Hak kekayaan intelektual HAKI Hak Atas Kekayaan Intelektual VETO Hak membatalkan, melarang secara mutlak IMAJINASI Khayalan secara nyata tidak ada ROYALTI Uang jasa yang diberikan kepada orang yang memiliki hak cipta/paten akan sesuatu lagu, buku, dll PRAKTIK Pelaksanaan secara nyata apa yang disebut dalam teori OSTENTASI Perbuatan memamerkan secara berlebihan tt kepandaian, kekayaan, dsb PROKURATOR Orang yang mengurus kekayaan, hak milik, dsb orang lain ELEKTORAT Golongan masyarakat yang secara hukum memiliki hak untuk memilih politik CARINAJOE Salah seorang pemilik hak paten vaksin Covid- 19 AstraZeneca asal Indonesia ALA Secara REAL Nyata RIIL Nyata ASET Kekayaan BAIN Nyata KENTARA Nyata NYATA Berwujud Memahami Konsep Hak Kekayaan Intelektual HKI Sebagai Aset Tak Berwujud Untuk Kegiatan Perdagangan BisnisOleh Ferianto, intelektual yang dihasilkan manusia melalui pengorbanan waktu, tenaga, pemikiran, biaya yang tidak sedikit. Keseluruhan pengorbanan tersebut harapannya adalah penghasil karya akan mendapatkan imbal balik manfaat ekonomi secara proporsional atas pemanfaatan karya intelektual tersebut. Namun, menghasilkan karya saja belum cukup bagi pelaku kreatif untuk mendapatkan perlindungan hukum. Mereka harus menempuh perlindungan hukum tersebut melalui mekanisme permohonan hak kekayaan intelektual kepada negara yang tentunya membutuhkan biaya dan karya intelektual sudah dihasilkan dan mendapatkan hak hukum secara lengkap dan tepat sesuai jenis perlindungan HKI-nya maka bisa dikatakan Karya ber-HKI tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis atau perdagangan. Hal ini karena mendaftarkan HKI yang kemudian mendapatkan bukti pendaftaran serta sertifikat HKI, harapannya bahwa dokumen pendaftaran dan sertifikat bukan hanya untuk hiasan dan pajangan di dinding rumah. Namun, lebih jauh, pemilik HKI diharapkan memanfaatkan HKI tersebut untuk kegiatan ekonomi, menjalin kerjasama dengan calon mitra, perdagangan dan aktivitas bisnis lainnya. Sebagai contoh, pendaftaran merek untuk salah satu produk tertentu, maksud dan tujuan utamanya tentu merek tersebut akan dilekatkan terus menerus dalam produk yang akan diperjualbelikan kepada konsumen sehingga secara bertahap mampu membangun identitas da reputasi yang kuat dari produk jauh, pihak lain dapat menggunakan merek terdaftar yang sudah memiliki identitas dan reputasi melalui skema kerjasama komersial misalkan lisensi, franchise atau skema lainnya. Hal ini menggambarkan begitu strategisnya sebuah pendaftaran HKI bagi pengembangan bisnis. Sebuah HKI haruslah dipandang sebagai aset tak berwujud yang memang akan memiliki nilai ekonomi seiring berkembangnya bisnis yang berbasis HKI Juga Strategi Berinovasi Berorientasi HKIKenapa disebut sebagai aset tak berwujud? Ilustrasinya adalah sebagai berikut. Di dalam sistem HKI, seseorang yang menguasai benda secara fisik tidak otomatis memiliki hak eksklusif dari benda fisik tersebut. Hal ini ada hak yang tidak berwujud nyata nampak di dalam benda tersebut intangible. Sebagai contoh, jika seseorang membeli buku fisik buku maka dia menguasai sepenuhnya fisik buku yang ia beli. Namun, hak eksklusif misalnya hak memperbanyak dan kemudian diperjualbelikan kembali belum menjadi milik dari orang tersebut. Hal ini karena orang tersebut membeli fisik dari buku, bukan hak cipta yang terkandung dalam buku tersebut. Hak yang tak kelihatan tersebut, memiliki nilai ekonomi maka HKI biasa disebut Aset Tak Berwujud Intangible aset.Pemahaman HKI sebagai aset tak berwujud inilah yang seringkali masih kurang dipahami di masyarakat sehingga seolah-olah mendaftarkan HKI hanya sebatas kegiatan formalitas semata untuk perlindungan. Dengan demikian, jika pemahaman masih seperti itu, maka kegiatan pendaftaran HKI secara ekonomi terkesan tidak menarik. Padahal, pendaftaran HKI secara konseptual adalah sebuah investasi berbisnis yang dapat meningkatkan manfaat ekonomi. Dalam dasawarsa terakhir ini, telah semakin nyata bahwa pembangunan harus bersandarkan pada industri yang menghasilkan nilai tambah yang tinggi. Kesepakatan Indonesia untuk merealisasikan gagasan mengenai ASEAN Free Trade Area AFTA serta keikutsertaan Indonesia sebagai anggota World Trade Organization WTO dan Asia Pacific Economic Cooperation APEC, telah menunjukan keseriusan pemerintah dalam mendukung sistem perekonomian yang bebas/terbuka, dan secara tidak langsung memacu perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk lebih meningkatkan daya saingnya. Semakin derasnya arus perdagangan bebas, yang menuntut makin tingginya kualitas produk yang dihasilkan terbuti semakin memacu pekembangan teknologi yang mendukung kebutuhan tersebut. Seiring dengan hal tersebut, pentingnya peranan hak kekayaan intelektual dalam mendukung perkembangan teknologi kiranya telah semakin disadari. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah permohonan hak cipta, paten, dan merek, serta cukup banyaknya permohonan desain industri yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual serta departemen yang bersangkutan lainnya. Dengan keikutsertaan Indonesia sebagai anggota WTO dengan konsekuensi melaksanakan ketentuan Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Persetujuan TRIPS, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia. Berdasarkan pengalaman selama ini, peran serta berbagai instansi dan lembaga, baik dari bidang pemerintahan maupun dari bidang swasta, serta koordinasi yang baik di antara senua pihak merupakan hal yang mutlak diperlukan guna mencapai hasil pelaksanaan sistem hak kekayaan intelektual yang efektif. Pelaksanaan sistem hak kekayaan intelektual yang baik bukan saja memerlukan peraturan perundang-undangan di bidang hak kekayaan intelektual yang tepat, tetapi perlu pula didukung oleh administrasi, penegakan hukum serta program sosialisasi yang optimal tentang hak kekayaan intelektual.

kekayaan yang tidak berwujud secara nyata seperti hak paten